Sejarah Pussansiad
Sejarah Pussansiad
Sebelum Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) berdiri sebagai sebuah organisasi, jejak pembentukannya dapat ditelusuri melalui serangkaian evolusi organisasi dan kebutuhan strategis di lingkungan TNI Angkatan Darat
1. Terbentuknya Badan Persandian Negara.
Berdasarkan data yang tersedia, pada zaman pendudukan kolonial Belanda, tidak ada seorangpun pribumi yang dipercaya untuk melaksanakan tugas di bidang persandian. Di tengah-tengah bergejolaknya revolusi fisik pesta kemerdekaan, dr. Roebiono Kertopati yang pada waktu itu bekerja sebagai dokter di Kementrian Pertahanan Bagian-B (IntelUen), pada tanggal 4 April 1946 menerima penugasan dari Menteri Pertahanan Republik Indonesia Mr. Amir Sjarifuddin untuk mendirikan sebuah badan pemberitaan rahasia bagi kepentingan pemerintahan, sekaligus merangkap sebagai pimpinannya.
Bertumpu pada integritas pengabdian, nasionalisme, daya penalaran dan dilandasi semangat juang yang pantang menyerah, dr. Roebiono Kertopati beserta anak buahnya merintis persandian Republik Indonesia. Dalam rangka mengisi kelangkaan tenaga Code Officer (CDO), tenaga-tenaga barn direkrut, diseleksi melalui psikotes, dilatih dan dilanjutkan dengan praktek/magang. Sehubungan dengan hal itu, dr. Roebiono Kertopati menunjuk Lettu Santoso sebagai Kepala Pendidikan Persandian pada bulan Desember 1946.
Badan Persandian tersebut pada waktu itu disebut Dinas Code atau Badan Persandian Negara yang berkedudukan langsung di bawah Kementrian Pertahanan Bagian-V (KP-V) di Jogjakarta. Tugas pokok adalah mengelola persandian nasional secara umum. Sekilas mengenai Letkol dr. Roebiono Kertopati, sebelum dan selama Perang Dunia II merupakan seorang awam, yang tidak pernah bekerja di persandian. Keahliannya tentang persandian diperoleh secara otodidak, melalui buku-buku yang ditekuni serta imajinasi, daya penalaran dan intuisi. Karena urgensi kepentingan dan didesak oleh waktu, hanya dalam tempo dua bulan beliau berusaha keras menyusun buku Code sandi seorang diri.
Penyusunan Code sandi terkadang dilakukan dengan menggunakan tangan kanan dan kiri sekaligus. Guna menjamin keamanan, pengetikan buku Code sandi dikerjakan oleh orang-orang dekatnya yang berasal dari berbagai bidang seperti adik kandungnya yang bernama Sriwati dan keponakannya Roekmini alias Loeki. Sistem Code sandi tersebut terdiri dari 10.000 kata dalam Bahasa Indonesia yang dibuat rangkap 6 (enam) dan dikenal sebagai Buku Code-C (Besar).
Lahirnya persandian di lingkup organisasi intelijen di Indonesia bukan suatu kebetulan, karena pada hakekatnya kegiatan persandian merupakan bagian integral dari kegiatan intelijen khususnya dalam bidang pemberitaan dan pengamanan berita.Sistem Code sandi menurut penilaian mereka cukup aman dan diperkirakan tidak dapat dikupas oleh pihak lain. Code sandi tersebut pada perkembangannya dinilai efektif dalam penyampaian dan pengamanan berita dari dan ke berbagai front perang, baik di daerah perkotaan, pedalaman maupun selama perang gerilya menghadapi pihak Belanda maupun negara-negara sekutu. Selain itu sistem Code sandi ini diperuntukkan bagi kepentingan tugas diplomasi internasional ke luar negeri. Instansi-instansi yang menggunakan hubungan Code Kementerian Pertahanan Bagian-B adalah :
a. Kementerian Pertahanan di Jakarta.
b. Markas Besar Tentara di Jogjakarta.
c. TRI Sumatera.
d. Panitia Oeroesan Pengembalian Orang Djepang dan Asing (P.O.P.D.A).
e. Panitia Gencatan Senjata.
f. Divisi – I.
g. Gubernur Sumatera.
Selain tugas utama tersebut, Badan Persandian juga melaksanakan pengupasan Code-code asing dan melaksanakan tugas tambahan Dinas Kurir dalam rangka memonitor berita-berita dari dalam dan luar negeri yang diperlukan oleh Bagian Sensor Kementerian Pertahanan Bagian-B.
Badan Persandian Negara KP-V dalam pelaksanaan tugas dilengkapi dengan sarana komunikasi berupa radio telegrafi untuk tugas pentransmisian dan pengamanan pemberitaan Kementerian Pertahanan ke berbagai daerah. Komunikasi tersebut sangat terbantu dengan didirikannya pemancar radio telegrafi di daerah-daerah yang ada kegiatan intelijen dari Kementerian Pertahanan Bagian-B.
Rintisan persandian selama tahun 1946 – 1948 dihadapkan pada situasi negara yang tidak kondusif, baik secara politik maupun militer yang cenderung tidak menguntungkan pihak RI. Namun kerja keras dan militansi persandian tidak pernah padam saat itu, sehingga blokade Belanda yang hendak mengucilkan Republik Indoensia dari dunia internasional dapat diterobos dengan terselenggaranya hubungan Code antara Pemerintah Pusat RI di Jogjakarta dengan perwakilan RI di New Dehli India, yang diteruskan ke markas PBB di Lake Succes dan institusi-institusi lain di berbagai wilayah internasional. Kronologi persandian secara umum dapat disusun sebagai berikut :
a. Periode Dinas Code KP-V tahun 1946-1948.
b. Periode Dinas Code Staf Angkatan Perang tahun 1948-1949.
c. Periode Djawatan Sandi Angkatan Perang Kementerian Pertahanan tahun 1949-1950.
d. Periode Djawatan Sandi Republik Indonesia Serikat tahun 1950.
e. Periode Djawatan Sandi pada era situasi politik Indonesia tidak stabil akibat pemberontakan separatis, pergolakan politik, konfrontasi pembebasan Irian Barat, konfrontasi dengan Malaysia dan gangguan keamanan lainnya pada rentang waktu 1950-1972.
f. Periode Lembaga Sandi Negara pada tahun 1972-2017.
g. Periode Badan Sandi dan Siber Negara tahun 2017 sampai dengan sekarang.
2. Terbentuknya Badan Persandian Negara.
Cybercrime terjadi bermula dari kegiatan hacking yang telah ada lebih dari satu abad yang lalu. Pada tahun 1870an, sekelompok remaja merusak sistem telepon negara dengan merubah otoritas. Beberapa peristiwa lainnya selama 35 tahun terakhir terkait kegiatan hacking sampai dengan terbentuknya Badan Siber di Indonesia sebagai berikut.
Awal 1960 fasilitas dengan kerangka utama komputer yang besar, seperti laboratorium kecerdasan buatan (Aftificial Intelligence) MIT menjadi tahap percobaan bagi para hacker. Pada awalnya, kata “hacker” berarti positif untuk seseorang yang menguasai komputer yang dapat membuat sebuah program melebihi apa yang dirancang untuk melakukan tugasnya.
Awal 1970 John Draper membuat sebuah panggilan telepon jarak kauh secara gratis dengan meniupkan nada yang tepat ke dalam telepon yang memberitahukan kepada sistem telepon agar membuka saluran. Draper yang kemudian mendapat julukan “Captain Crunch” ditangkap berulang kali dengan dakwaan pengerusakan telepon. Pergerakan sosial Yippie memulai majalah YIPL/TAP (Youth International Party Line/Technical Assistance Program) untuk menolong para hacker telepon disebut “Phreaks” membuat panggilan jarak jauh secara gratis.
Dua anggota dari California’s Homebrew Computer Club memulai “Blue Boxes” alat yang digunakan untuk meng-hack ke dalam sistem telepon/ Para anggotanya yang mengadopsi pegangan “Berkeley Blue” (Steve Jobs) dan “Oak Toebark” (Steve Wozniak) yang selanjutnya mendirikan Apple Computer. Awal 1980, seorang pengarang William Gibson memasukkan istilah “Cyberspace” dalam sebuah novel fiksi ilmiah yang disebut Neuromancer. Dalam satu penangkapan pertama dari para hacker, FBI menggerebek markas 414 di Milwaukee setelah para anggotanya menyebabkan pembobolan terhadap 60 komputer dari Memorial Sloan-Kettering Cancer Center ke Los Alamos National Laboratory. Selanjutnya Comprehensive Crime Control Act memberikan yuridiksi Secret Service lewat kartu kredit dan penipuan komputer. Dua bentuk kelompok hacker, The Legion of Doom di Amerika Serikat dan The Chaos Computer Club di Jerman.
Akhir 1980 penipuan komputer dan tindakan penyalahgunaan memberi kekuatan lebih lagi bagi otoritas federal. Computer Emergency Response Team dibentuk oleh agen pertahanan Amerika Serikat bermarkas pada Carnegie Mellon University di Pittsburgh. Misinya adalah untuk menginvestigasi perkembangan volume dari penyerangan pada jaringan komputer.
Seorang hacker bernama Kevin Mitnick, pada usianya yang ke-25 tahun, secara rahasia memonitor email dari MCI dan pegawai keamanan Digital Equipment. Dia dihukum karena merusak komputer dan mencuri software dimana hal itu dinyatakan bersalah dan akhirnya menjalani hukuman satu tahun penjara.
Pada Oktober 2008 muncul suatu virus baru bernama Conficker (Disebut juga Downup, Downandup dan Kido) yang terkategori sebagai virus worm. Conficker menyerang Windows dan paling banyak ditemukan dalam Windows XP. Windows segera merilis patch untuk menghentikan worm ini pada tanggal 15 Oktober 2008. Heinz Heise memperkirakan Conficker telah menginfeksi 2,5 juta PC pada 15 Januari 2009, sementara The Guardian memperkirakan 3,5 juta PC terinfeksi. Selanjutnya pada 16 Januari 2009, worm ini telah menginfeksi hampir 9 juta PC yang menjadikannya salah satu infeksi paling cepat menyebar dalam waktu singkat.
Cybercrime terjadi di Indonesia sejak 1983, terutama di bidang perbankan. Dalam tahun-tahun berikutnya sampai saat ini, di Indonesia secara umum terjadi insiden pembajakan program komputer, cracking, penggunaan kartu kredit pihak lain (Carding), pornografi, termasuk kejahatan terhadap nama domain. Selain itu, kasus kejahatan lain yang menggunakan komputer di Indonesia antara lain penyelundupan gambar-gambar porno melalui internet (Cyber Smuggling), penjebakan (Mousetrapping), pesan sampah (Spam/Junk Mail), intercepting, cybersquatting, typosquatting. Sedangkan kasus kejahatan terhadap sistem atau jaringan komputer antara lain cracking, defacing, DDos Attack, penyebaran virus (worm) dan pemasangan logic bomb.
Pengamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah telah dilakukan oleh insan persandian sejak awal kemerdekaan Indonesia. Dimulai dari Jawatan Teknik Bagian-B Kementerian Pertahanan pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan semasa ibu kota pemerintahan berada di Jogjakarta maupun saat terjadi pemberlakuan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Bukit Tinggi hingga untuk mendukung komunikasi dengan pejuang di garis depan, perlawanan bersenjata hingga kegiatan diplomasi di Kemeterian Luar Negeri serta Perwakilan Republik Indonesia di New Delhi, Den Haag dan New York.
Di awal-awal masa perjuangan pasca kemerdekaan, Menteri Pertahanan Amir Syarifoeddin memandang perlu adanya pengamanan komunikasi di Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang sehingga pada 4 April 1946 dr. Roebiono Kertapati diperintahkan untuk membentuk Dinas Code yang kemudian seiring dengan berkembangnya cakupan tanggung jawab pengamanan komunikasi melembaga menjadi Djawatan Sandi dengan surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 11/MP/1949 bertanggal 2 September 1949. Konteks sejarah tersebut membuat 4 April ditetapkan sebagai Hari Lahir Persandian Republik Indonesia yang kini tetap dilestarikan sebagai tonggak lahirnya Badan Siber dan Sandi Negara sebagai institusi keamanan informasi saat ini.
Seiring dengan terus berkembangnya kebutuhan dan tanggung jawabnya, melalui SK Presiden RIS Nomor 65/1950 bertanggal 14 Februari 1950, lingkup penugasan Djawatan Sandi yang semula berada di bawah Menteri Pertahanan dan hanya melayani lingkungan Kementerian Pertahanan dan Angkatan Perang menjadi berada langsung di bawah Presiden melayani seluruh kementerian yang ada pada saat itu.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7/1972 tanggal 22 Februari 1972, nama Djawatan Sandi berubah menjadi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Sejalan dengan konsolidasi dan penataan struktur kelembagaan pemerintah pada waktu itu, landasan hukum Lembaga Sandi Negara terus diperbarui, berturut-turut pada 18 Juli 1994 dengan Keppres Nomor 54/1994, selanjutnya pada 7 Juli 1999 dengan Keppres Nomor 77/1999 dan terakhir melalui Keppres 103/2001.
Kini terhitung mulai 19 Mei 2017 nama Lemsaneg berganti menjadi Badan Sandi dan Siber Negara sebagai lembaga negara yang dibentuk untuk mengkonsolidasikan kewenangan, tugas, dan fungsi yang tumpang tindih diantara Lembaga terkait siber seperti Kominfo, BIN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan dan Polri.
3. Terbentuknya Satgas Siber.
Merespon eskalasi insiden siber di Indonesia, dibentuk/validasi Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjadi Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kementerian Pertahanan membentuk organisasi siber setingkat eselon dua, serta pada pertengahan tahun 2017 Satuan Siber Mabes TNI berdiri dengan kemampuan defensive (melakukan penangkalan dan penindakan) siber.
Atas dasar tersebut menjadikan kewajiban bagi tiga matra TNI untuk melakukan pembinaan personel berkemampuan siber dihadapkan kepada spektrum ancaman siber. Di lingkungan TNI AD pembentukan satuan siber sebenarnya telah disebutkan pada Doktrin Kartika Eka Paksi dalam bentuk fungsi teknis khusus militer dengan kemampuan melakukan respon terhadap keamanan telematika dan kemampuan manuver ofensif. Hal ini menjadi pedoman bagi pembentukan satuan siber dengan nama yang simetris dengan Mabes TNI atau mengadopsi bentuk kebijakan negara yang telah menyatukan siber dengan sandi (kemampuan kriptografi) sebagai dua sisi mata uang yang dapat diterima secara akademis dan praktek kenegaraan.
Beberapa kejadian terkait insiden siber yang berpotensi dan berdampak kepada keamanan negara dan bersentimen negatif terhadap TNI AD dirangkum dalam sisi negatif perkembangan teknologi informasi, serta bentuk respon organisasi dan personel pengawak organisasi siber sebagai berikut :
a. Insiden aplikasi siber berdampak kepada kewibawaan pemerintah dan keutuhan wilayah yang memerlukan penyiapan matra darat.
– Propaganda Papua Merdeka melalui situs untuk menunjukan eksistensinya kepada dunia internasional
– Provokasi media daring. Dimana provokasi media daring dapat disebut sebagai serangan psikologis siber. Bentuk dari serangan ini dapat berupa modus berita bohong, modus berita pembiasan fakta (framing), modus manipulasi fakta, modus pengingkaran fakta, modus eksploitasi pendapat masyarakat dan modus berbagi tautan melalui media sosial.
b. Insiden akibat kerentanan sistem informasi.
– Matinya sistem informasi Disinfolahta.
– Kelemahan aplikasi pada sistem informasi.
– Kesalahan program aplikasi pada perangkat sistem informasi.
c. Insiden karena kehebatan hacker dan berdampak kepada keamanan negara yang memerlukan penyiapan kemampuan matra darat.
– Pengambilalihan Kendali (remote access).
– Jamming radar.
– Program jahat (malware) komputer.
d. Ancaman serangan fisik dengan pesawat tanpa awak (drone). Serangan drone menempati urutan paling mematikan dalam ancaman siber mengingat penyertaan munisi dalam perangkat drone (precission guided munition) telah menjadi ancaman nyata terhadap kapasitas militer.
e. Serangan Kriptografi. Serangan kriptografi merupakan metode untuk pengamanan data. Secara keilmuan kriptografi, sandi dipelajari untuk membuat suatu pesan yang akan dikirim sehingga memberikan jaminan kemanan data pada saat ditransmisikan.
Dengan melihat pesatnya perkembangan Teknologi Informasi yang sejalan dengan ancamannya, pimpinan Angkatan Darat mengeluarkan Surat Perintah Kasad Nomor Sprin/2103/V/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang untuk melaksanakan penugasan sebagai personel Satgas Cyber Defence TA. 2018 bertempat di Mabesad Gedung E Lantai 7 Jalan Veteran No. 5 Jakarta Pusat.
Satgas Siber Mabesad tersebut diawaki oleh 51 orang prajurit TNI AD multi korps yang dipimpin oleh Letkol Chb Dr. Subur Wahono, S.Sos., M.Si sebagai Dansatgasnya. Pada pelaksanaan tugasnya Satgas Siber Mabesad yang kelak menjadi cikal bakal berdirinya Pusat Sandi dan Siber TNI AD telah berlangsung selama 6 kali masa perpanjangan tugas pada kurun periode waktu 2018-2020, dimana dalam melaksanakan respon siber para personel tersebut mengembangkan metode kerja yang didapatkan baik secara otodidak maupun melalui pendidikan sertifikasi.
Selama perjalanan penugasan sebagai pondasi awal Pussansiad, Satgas Siber Mabesad telah menjadi pioner pertahanan siber terhadap semua serangan siber bersentimen negatif khususnya kepada institusi TNI AD yang ketika itu mayoritas terjadi pada media sosial dan media daring. Selanjutnya Dr. Subur Wahono selain mengembangkan metode kerja siber, dengan dibantu beberapa orang perwira lainnya menyusun naskah kajian tentang Pembentukan Organisasi dan Tugas Pusat Siber dan Sandi TNI AD yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Asisten Pengamanan Kasad, Mayor Jenderal TNI Muhammad Nur Rahmad pada tanggal 31 Agustus 2018.
4. Terbentuknya Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat.
Pussansiad (Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat) terbentuk berdasarkan Peraturan KASAD Nomor 26 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tugas Markas Besar TNI Angkatan Darat, tanggal 26 Desember 2019. Pembentukan Pussansiad merupakan hasil dari pengembangan Organisasi dan Tugas (Orgas) baru di lingkungan TNI-AD untuk menjawab tantangan dan ancaman siber.
Navigasi
Tautan Terkait
Kontak
Sekilas Tentang Pussansiad
Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat (Pussansiad) adalah adalah satuan yang dibentuk dalam rangka menyelenggarakan pembinaan personel, serta fungsi sandi dan siber dalam membantu tugas-tugas TNI-AD.

Copyright © 2025. All rights reserved.